BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
atau Perusahaan Kecil merupakan salah satu penunjang roda perekonomian negara.
Sektor ini mempunyai peran strategis dalam pembangunan ekonomi nasional.
Selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, sektor
ini juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan.
UKM memiliki peran penting dalam
pengembangan usaha di Indonesia. UKM juga merupakan awal dari tumbuhnya usaha
besar. Hampir semua usaha besar berawal dari UKM. UKM harus terus ditingkatkan
dan aktif agar dapat maju dan bersaing dengan perusahaan besar. Jika tidak, UKM
di Indonesia tidak akan bisa maju dan berkembang.
Satu hal yang
perlu diingat dalam pengembangan UKM adalah bahwa langkah ini tidak semata-mata
merupakan langkah yang harus diambil oleh Pemerintah dan hanya menjadi tanggung
jawab Pemerintah. Pihak UKM sendiri sebagai pihak yang dikembangkan, juga dapat
mengayunkan langkah bersama-sama dengan Pemerintah. Selain Pemerintah dan UKM,
peran dari sektor Perbankan juga sangat penting terkait dengan segala hal
mengenai pendanaan, terutama dari sisi pemberian pinjaman atau penetapan
kebijakan perbankan. Lebih jauh lagi, terkait dengan ketersediaan dana atau
modal, peran dari para investor baik itu dari dalam maupun luar negeri, tidak
dapat pula dikesampingkan.
Akuntansi juga berperan penting dalam
kemajuan suatu usaha kecil. Tetapi, selama ini masih banyak usaha kecil dan
menengah (UKM) yang belum memahami arti penting akuntansi yang terimplementasi
dalam laporan keuangan, padahal hal tersebut sangat besar manfaatnya bagi
perkembangan usaha. Struktur industri di Indonesia menunjukkan jumlah
perusahaan kecil, menengah dan koperasi justru lebih banyak di bandingkan
dengan perusahaan besar. Tetapi, pada saat ini banyak UKM yang mengalami
kesulitan untuk memperoleh kredit, akibat tidak jelasnya sistem akuntansi
mereka.
Sedangkan sistem akuntansi dan keuangan di perusahaan
besar tentunya sudah teruji dan mampu menunjang aktivitas perusahaan, sehingga
hal ini adalah sebuah tantangan bagi pelaku usaha kecil. Banyak perusahaan
kecil yang bergerak di bidang teknologi informasi tidak memiliki sistem
akuntansi dan keuangan yang baik. Mereka terlalu fokus kepada bagaimana membuat
sebuah produk yang unik, sedangkan sistem akuntansi dan keuangan sering kali
dinomorduakan. Hal ini mengakibatkan data keuangan mereka tidak relevan karena
dilakukan dengan pencataan seadanya. Sementara sistem akuntansi secara luas
tidak hanya menyediakan sistem pencatatan, tetapi merupakan sistem yang
digunakan untuk mengolah informasi keuangan sehingga menghasilkan data yang
kompeten dan kritis, dan dapat dianalisis lebih lanjut untuk pengembangan
perusahaan kedepannya. Walaupun perusahaannya kecil, tetapi dengan standar dan
prosedur yang jelas, akan terbentuk alat ukur yang berguna untuk memantau
kinerja perusahaan. Dan sebaliknya, tanpa alat ukur yang jelas, perusahaan
tidak akan sigap menindaklanjuti perkembangan ataupun kemunduran perusahaan.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
1. Pengertian Sistem Akuntansi
Sistem adalah sekelompok unsur yang
erat hubungannya satu dengan lainnya, yang berfungsi bersama-sama untuk
mencapai suatu tujuan tertentu. Pengertian akuntansi menurut American
Institute of Certified Public Accounting (AICPA) dalam Ahmed Riahi Balkaoui
mendefinisikan akuntansi sebagai berikut: Akuntansi adalah seni pencatatan, penggolongan
dan peringkasan transaksi dan kejadian yang bersifat keuangan dengan cara yang
berdaya guna dan dalam bentuk satuan uang dan penginterprestasikan hasil
tersebut .
Jadi, definisi Sistem Akuntansi menurut
Howard F. Settler: “Sistem akuntansi adalah formulir-formulir, catatan-catatan,
prosedur-prosedur, dan alat-alat yang digunakan untuk mengolah data mengenai
usaha suatu kegiatan ekonomis dengan tujuan untuk menghasilkan umpan balik
dalam bentuk laporan-laporan yang diperlukan oleh manajemen untuk mengawasi
usahanya, dan bagi pihak-pihak lain yang berkepentingan seperti pemegang saham,
kreditor, dan lembaga-lembaga pemerintah untuk menilai hasil operasi”.
2. Konsep
Dasar Akuntansi
Dalam penerapan akuntansi ada hal-hal yang perlu diperhatikan mengenai
konsep-konsep dasar akuntansi, yaitu sebagai berikut (Sugiarto, 1999:54):
a.
Kesatuan usaha (business entity)
Menurut Sugiarto dan Suwardjono konsep kesatuan usaha yaitu sebagai berikut: konsep
yang mengatakan bahwa dari akuntansi unit usaha atau perusahaan harus dianggap
sebagai orang atau badan atau organisasi yang berdiri sendiri, bertindak atas
namanya sendiri, dan terpisah dari pemilik.
b.
Dasar–dasar pencatatan
Terdapat dua macam dasar pencatatan dalam akuntansi yang dipakai dalam
mencatat transaksi yaitu:
1) Dasar
kas, yaitu suatu dasar akuntansi yang mengakui pendapatan dan melaporkannya
pada saat kas diterima, serta mengakui biaya atau beban dan mengurangkannya dari
pendapatan pada saat pengeluaran kas untuk membayar biaya atau beban tersebut
dilakukan dalam suatu periode tertentu.
2) Dasar
akrual, yaitu mencatat setiap transaksi yang terjadi tanpa memperhatikan kas
yang sudah diterima atau belum.
c.
Konsep periode waktu
Yaitu suatu konsep yang menyatakan bahwa akuntansi menggunakan periode
waktu sebagai dasar dalam mengukur dan menilai kemajuan perusahaan.
d. Unit
moneter
Unit moneter digunakan sebagai alat pengukur suatu objek atau aktivitas
perusahaan dan menganggap bahwa nilai uang adalah stabil dari waktu ke waktu.
e.
Transaksi
Transaksi yaitu kejadian atau peristiwa didalam perusahaan yang dapat
menyebabkan perubahan pada jumlah harta, hutang dan modal.
f.
Kelangsungan Usaha (going concern)
Asumsi akuntansi bahwa perusahaan akan berjalan terus sampai pada masa yang
tidak dapat ditetapkan atau cukup lama untuk melaksanakan rencananya.
g.
Konsep Penandingan (Matching Concept)
Menurut C. Rollin Niswonger, Carl S. Warren, James M. Reeve, Philip E.
Fess, Matching Concept, didefinisikan sebagai berikut: Konsep akuntansi yang
mendukung pelaporan pendapatan dan beban terkait pada periode yang sama.
3. Pengertian Usaha Kecil dan
Menengah (UKM) / Perusahaan Kecil
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah
istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling
banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan
tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Sedangkan menurut Keputusan
Presiden RI No. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi
rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan
kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha
yang tidak sehat”. Sedangkan, menurut UU Republik Indonesia No 9 tahun
1995 : Usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dan
memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan serta
kepemilikan sebagaimana diatur dalam undang-undang ini.
4. Kriteria-Kriteria Usaha Kecil
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995
adalah sebagai berikut:
§ Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp.
200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat
usaha
§ Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak
Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
§ Milik Warga Negara Indonesia
§ Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan
atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik
langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
§ Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha
yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk
koperasi.
5. Keuntungan
Usaha Kecil/Perusahaan Kecil
Secara umum, perusahaan dalam skala kecil mempunyai keuntungan dan daya
tarik sendiri. Keuntungan dan daya tarik sendiri itu adalah :
·
Pemilik merangkap manajer perusahaan dan fungsi manajerial, seperti marketing,
finance, dan administrasi.
·
Pajak relatif ringan.
·
Sebagian besar membuat lapangan pekerjaan baru, inovasi, sumber daya baru,
dan produk-produk serta jasa-jasa baru.
·
Komunikasi dengan pihak luar bersifat pribadi.
·
Mudah dalam proses pendiriannya.
·
Fleksibel terhadap bentuk fluktuasi jangka pendek, tetapi tidak memiliki
rencana jangka panjang.
·
Bebas menentukan harga produksi barang dan jasa.
·
Prosedur hukumnya sederhana.
·
Mudah dibubarkan setiap saat jika dikehendaki.
·
Pemilik menerima seluruh laba.
·
Umumnya mampu untuk melakukan survive.
·
Memberikan peluang dan kemudahan dalam peraturan dan kebijakan pemerintah
demi kemajuan usaha kecil.
·
Diversifikasi terbuka luas setiap waktu dan pasar konsumen senantiasa
tergali melalui kreatifitas pengelola.
·
Relatif tidak membutuhkan investasi besar, tenaga kerja tidak berpendidikan
tinggi, dan sarana produksi tidak terlalu mahal.
·
Memiliki ketergantungan secara moril dan semangat usaha dengan pengusaha
kecil lainnya.
6. Kelemahan
Perusahaan Kecil
Kelemahan dan hambatan yang terjadi pada perusahaan kecil umumnya berasal
dari faktor intern maupun faktor ekstern dari usaha kecil itu sendiri.
Kelemahannya dalam faktor intern,
yaitu :
·
Telalu banyak biaya yang dikeluarkan, utang yang tidak bermanfaat, tidak
mengikuti pembukuan standar.
·
Pembagian kerja yang tidak proporsional.
·
Tidak mengetahui secara tepat modal kerja yang dibutuhkan.
·
Persediaan barang yang terlalu banyak, sehingga beberapa jenis barang ada
yang tidak laku.
·
Sering terjadi mist-manajemen dan tidak peduli terhadap prinsip-prinsip
manajerial.
·
Sumber modal terbatas hanya pada pemilik.
·
Perencanaan dan program pengendalian sering tidak ada atau tidak pernah
dirumuskan.
Sedangkan kelemahan dalam faktor ekstern, yaitu :
·
Risiko dan utang-utang kepada pihak ketiga, ditanggung oleh kekayaan
pribadi.
·
Sering kekurangan informasi bisnis.
·
Tidak pernah melakukan studi kelayakan, penelitian pasar, dan perputaran
uang tunai.
7.
Standar Akuntansi Untuk Perusahaan Kecil
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan
Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) telah membentuk tim kerja untuk menyusun Standar
Akuntansi Keuangan bagi Usaha Kecil dan Menengah. Hal ini karena keberadaan
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sudah
lama dinantikan. Penyusunan ini dengan mengadopsi draft International Financial
Reporting for Small Medium Entreprise (IFRS for SMEs) yang telah diterbitkan
pada Februari 2007. Adopsi yang dilakukan oleh DSAK-IAI akan lebih
fleksibel, karena draf dari IFRS sangat kompleks.
Selama ini banyak dari UKM belum
menyusun laporan keuangan karena ketiadaan standar akuntansi keuangan untuk
UKM. Akibat hal itu perbankan menerapkan kriteria dan syarat penyaluran kredit
yang sama antara usaha kecil menengah dan usaha besar, yang sebenarnya tidak
tepat diukur dari kemampuan antarkeduanya. Terkait hal itu, Standar Akuntansi
Keuangan untuk UKM sebagai infrastruktur UKM agar layak dari sisi peraturan
bank harus berbeda dengan SAK non UKM. Standar inilah yang kita kenal sekarang
sebagai SAK ETAP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas
Publik), dimana Usaha Kecil dan Menengah telah dikategorikan sebagai Entitas
Tanpa Akuntabilitas Publik.
8. Peranan
Sistem Akuntansi Bagi Perusahaan Kecil
Akuntansi sangat penting
bagi semua bisnis organisasi. Akuntansi melibatkan memelihara, mencatat audit dan menyiapkan
laporan keuangan untuk rumah bisnis. Seperti kebanyakan negara
lain, Indonesia perekonomiannya didominasi oleh perusahaan menengah dan kecil
yang masih belum terlalu menyadari sepenuhnya kegunaan akuntansi. Secara garis
besar, sebuah toko dapat menentukan keadaan keuangannya. Jika menguntungkan,
stok barang akan bertambah banyak dan sebaliknya. Tetapi jika ada yang bertanya
berapa keuntungan sebenarnya, mereka tidak dapat mengetahuinya.
Keadaan seperti
ini banyak sekali dijumpai di mana-mana, tidak hanya di Indonesia. Jika memang
ada diterapkan suatu sistem akuntansi, biasanya hanyalah untuk sebuah
formalitas.
Pengguna akuntansi
juga bervariasi, dari yang sekedar memahami
akuntansi sebagai:
1) alat
hitung menghitung;
2) sumber
informasi dalam pengambilan keputusan;
3) sampai
ke pemikiran bagaimana akuntansi diterapkan sejalan dengan
(atau sebagai bentuk pengamalan) ajaran
agama.
Bila dihubungkan dengan kelompok
usaha kecil dan menengah tampaknya pemahaman
terhadap akuntansi masih berada pada tataran
pertama dan kedua yaitu sebagai alat
hitung-menghitung dan sebagai sumber informasi untuk
pengambilan keputusan.
Informasi akuntansi
merupakan alat yang digunakan oleh pengguna
informasi untuk pengambilan keputusan ,
terutama oleh pelaku bisnis. Dimana informasi akuntansi diharapkan dapat didefinisikan sebagai sistem informasi yang bisa mengukur dan mengkomunikasikan informasi keuangan tentang kegiatan ekonomi. Informasi akuntansi sangat diperlukan oleh pihak manajemen perusahaan dalam merumuskan berbagai keputusan dalam memecahkan segala permasalahan yang dihadapi perusahaan. Informasi akuntansi yang dihasilkan dari suatu laporan keuangan berguna dalam rangka menyusun berbagai proyeksi, misalnya proyeksi kebutuhan uang kas di masa yang akan datang. Dengan menyusun proyeksi tersebut secara tidak langsung akan mengurangi ketidakpastian, antara lain mengenai kebutuhan akan kas .
terutama oleh pelaku bisnis. Dimana informasi akuntansi diharapkan dapat didefinisikan sebagai sistem informasi yang bisa mengukur dan mengkomunikasikan informasi keuangan tentang kegiatan ekonomi. Informasi akuntansi sangat diperlukan oleh pihak manajemen perusahaan dalam merumuskan berbagai keputusan dalam memecahkan segala permasalahan yang dihadapi perusahaan. Informasi akuntansi yang dihasilkan dari suatu laporan keuangan berguna dalam rangka menyusun berbagai proyeksi, misalnya proyeksi kebutuhan uang kas di masa yang akan datang. Dengan menyusun proyeksi tersebut secara tidak langsung akan mengurangi ketidakpastian, antara lain mengenai kebutuhan akan kas .
Informasi akuntansi
berhubungan dengan data akuntansi atas
transaksi-transaksi keuangan dari suatu unit
usaha, baik usaha jasa, dagang maupun
manufaktur. Supaya informasi akuntansi dapat dimanfaatkan oleh manajer atau pemilik usaha, maka informasi tersebut disusun dalam bentuk-bentuk yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan. Arus informasi akuntansi keuangan dari perusahaan kecil sangat bermanfaat untuk mengetahui bagaimana perkembangan usaha perusahaan, bagaimana struktur modalnya, berapa keuntungan yang diperoleh perusahaan pada suatu periode tertentu.
manufaktur. Supaya informasi akuntansi dapat dimanfaatkan oleh manajer atau pemilik usaha, maka informasi tersebut disusun dalam bentuk-bentuk yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan. Arus informasi akuntansi keuangan dari perusahaan kecil sangat bermanfaat untuk mengetahui bagaimana perkembangan usaha perusahaan, bagaimana struktur modalnya, berapa keuntungan yang diperoleh perusahaan pada suatu periode tertentu.
Holmes dan Nicholls
(1989) mengungkapkan bahwa informasi akuntansi
yang banyak disiapkan dan digunakan
perusahaan kecil dan menengah adalah informasi
yang diharuskan menurut undang-undang atau
peraturan (statutory). Selain itu, informasi
akuntansi yang seharusnya dibutuhkan oleh
manajemen perusahaan kecil dan menengah dalam pengggunaan
informasi akuntansi sangat terbatas sekali.
Philip (1977) mengungkapkan banyak kelemahan
dalam praktik akuntansi pada perusahaan kecil.
Kelemahan tersebut disebabkan oleh beberapa
faktor, antara lain pendidikan dan overload
standar akuntansi yang dijadikan pedoman dalam
penyusunan pelaporan keuangan (William et.al,
1989; Knutson dan Henry, 1985; Nair dan Rittenberg, 1983; Wishon, 1985;
Murray et al, 1983).
Dari uraian tersebut
jelas bahwa industri menengah banyak mengalami
kesulitan dalam memahami informasi akuntansi
dengan baik. Padahal dengan semakin ketatnya
persaingan bisnis dalam era globalisasi ekonomi,
hanya perusahaan yang memiliki keunggulan
kompetitif yang akan mampu memenangkan
persaingan. Keunggulan tersebut diantaranya
adalah kemampuan dalam mengelola berbagai
informasi, sumber daya manusia, alokasi dana,
penerapan teknologi, sistem pemasaran dan
pelayanan. Sehingga manajemen perusahaan yang profesional
merupakan tuntutan yang harus segera dipenuhi
untuk dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan perusahaan secara baik.
Informasi akuntansi mempunyai peranan
penting untuk mencapai keberhasilan usaha, termasuk bagi usaha kecil (Magginson
et al., 2000). Informasi akuntansi dapat menjadi dasar yang andal bagi
pengambilan keputusan ekonomis dalam pengelolaan usaha kecil, antara lain
keputusan pengembangan pasar, penetapan harga dan lain-lain. Penyediaan
informasi akuntansi bagi usaha kecil juga diperlukan khususnya untuk akses
subsidi pemerintah dan akses tambahan modal bagi usaha kecil dari kreditur
(Bank). Kewajiban penyelenggaraan akuntansi bagi usaha kecil sebenarnya telah
tersirat dalam Undang-Undang Usaha Kecil No. 9 tahun 1995 dalam Undang-undang
perpajakan. Pemerintah maupun komunitas akuntansi telah menegaskan pentingnya
pencatatan dan penyelenggaraan akuntansi bagi usaha kecil.
Sejauh ini masih banyak usaha kecil
menengah (UKM) yang belum menyelenggarakan pencatatan atas laporan keuangan,
usahanya sedikit banyak berdampak pada sulitnya untuk mendapatkan kredit lunak
dari lembaga keuangan. Terlepas dari itu semua, perlunya penyusunan laporan
keuangan bagi UKM sebenarnya bukan hanya untuk kemudahan memperoleh kredit dari
kreditur, tetapi untuk pengendalian aset, kewajiban dan modal serta perencanaan
pendapatan dan efisiensi biaya-biaya yang terjadi yang pada akhirnya sebagai
alat untuk pengambilan keputusan perusahaan.
Masih banyaknya UKM yang menyepelekan
sistem akuntansi pada usaha mereka. Hal ini dipengaruhi beberapa faktor yang
diantaranya adalah :
a) Anggapan akan
usaha yang mereka jalankan merupakan usaha keluarga dan tidak begitu besar maka
tidak diperlukan akuntansi.
b) Karena
kurangnya pengetahuan atau keterampilan seseorang yang berhubungan dengan
akuntansi.
c) Tidak adanya
tenaga ahli dibidang akuntansi.
d) Dana yang
digunakan untuk usaha sering kali bercampur dengan dana sendiri, atau langsung
digunakan untuk membeli barang tanpa sempat melakukan perhitungan akuntansi
terlebih dahulu.
e) Akuntansi
terlalu rumit, juga dikarenakan waktu yang ada sudah tersita untuk pekerjaan,
sehingga sulit sekali menyisihkan waktu untuk menyusun akuntansi.
f) Kegiatannya
masih terbatas sehingga pendapatannya tidak tetap.
Para pengelola UKM ini kebanyakan masih belum sadar bahwa
akuntansi
merupakan aspek manajemen untuk menciptakan usaha yang sehat, sekecil apapun
data keuangan itu, harus dicatat
dengan baik dan ada pembuktian melalui laporan.
Melihat
banyak
UKM yang pembukuannya belum baik, maka peran akuntan akan sangat penting
bagi UKM untuk membantu memberikan pelatihan dan pemahaman akan
pentingnya akuntansi
serta memberikan pemahaman tentang
bagaimana cara pencatatan
dan pembuatan laporan keuangan yang baik.
Pembukuan UKM
harus yang baik akan banyak manfaatnya, selain membuat data keuangan usaha
menjadi rapi, pihak pemberi bantuan atau modal usaha juga akan lebih percaya
apabila akan memberi suntikan dana.
Dengan pengaruh lingkungan bisnis yang
besar, usaha kecil dan menengah yang ingin maju mulai berbenah untuk
meningkatkan kemampuannya dalam segala hal untuk memenangi persaingan.
Persaingan itu sendiri bukan hanya persaingan dalam negeri saja tetapi juga
mulai merambah terhadap persaingan global.
Globalisasi
pasar sendiri dapat memberikan
dampak positif pada perkembangan
perusahaan menengah dan kecil dan keunggulan bersaing di sektor ekonomi atau
industri tertentu. Menyikapi hal ini akuntan harus juga meningkatkan
kemampuannya untuk membantu UKM memasuki pasar global tersebut. Akuntan tidak
hanya melatih UKM membuat laporan keuangan, tetapi memberi masukan strategi apa
yang perlu diambil dalam dalam memenangkan persaingan tersebut dengan
menciptakan informasi non keuangan seperti proses bisnis internal, pertumbuhan
pembelajaran dan kepuasan pelanggan.
BAB III
GAMBARAN BIDANG USAHA
1 . Bidangusaha
Konveksi bidang usaha bergerak dalam produksi bahan kain atau bahan caton
untuk dibuat menjadi pakaian misalnya baju , jaket , celana dan lain-lain. Agar
bisa digunakan banyak orang.
2. Visi
Mengembangkan usaha kecil menengah, usaha dagang, dalam bidang pakaian
kelas menengah di pondok gede.
3. Misi
Membuat pakian yang bagus dan berbagai model mengikuti perkembangan zaman
agar semua orang tertarik dan memakainya.
4. Tujuan Organisasi
Memngembangkan usaha asli dalam negri agar tidak kalahh saing dengan barang
barang impor
lainnya.
BAB IV
TENTANG PERUSAHAAN
Konveksi adalah salah satu jenis UKM
yang menghasilkan sebuah berbagai macam produk pakaian. Konveksi ini berada di
Pondok Gede bekasi kini konveksi ini sudah menjadi konveksi yang lumayan besar
di Pondok Gede. Barang – barang yang dihasilkan pun tidak kalah bagus dengan
produk luar negri. Banyak orang yang
memesan langsung dari konveksi ini
untuk mereka jual kembali. Saat ini konveksi ini memiliki sekitar 50 karyawan
laki-laki dan 50 karyawan perempuan kegiatan konveksi ini berlangsung dari
pukul 08.00 s.d 15.00 WIB. Setelah 5 tahun konveksi ini berdiri sang pemilik
sudah meraihuntung selangit dari hasil penjualan barangnya tersebut.
BAB V
Kesimpulan dan Saran
1.
kesimpulan
Kita sadari memang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) masih menggunakan
cara-cara tradisional, namun sangat penting diperhatikan penerapan aspek
ergonomi dalam bekerja. Risiko-risiko yang terjadi seperti kelelahan,
produktivitas yang minim, ketidaknyamanan dalam bekerja dapat dihindari. Selain
itu penerapan ergonomi dalam Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dapat mengurangi
waktu yang terbuang sia-sia dan meminimalkan kerusakan alat akibat kesalahan
manusia (human error), dapat mengurangi dampak kecelakaan kerja, mengoptimalkan
sumber daya yang ada, dan secara psikologis dapat meningkatkan kenyamanan dan
kepuasan pekerja yang dapat meningkatkan produktivitas pekerja.
Daftar
pusaka
Benjamin, W.P., (1990). Laporan
Keuangan (Ikhtisar Akuntansi) Perusahaan Kecil, Dalam, Dalam Prosiding, Seminar
Akuntan Nasional, Surabaya.Burke, J.F., (1997). Report on Standards Overload, CPA Journal, 66(3), p11.
Holmes, S. (1986). The role of practising accountants, accounting information and small business owner/manager. Australia, 259-284.
Holmes, S., & Nicholls, D. (1988). An analysis of the use of accounting information by Australian small business. Journal of Small Business Management, 26 (2), 57 – 69.
Holmes, S., & Nicholls, D. (1989). Modeling the accounting information requirements of small businesses. Accounting and Business Research, 19 (74), 143-150.
Knutson, D.L., & Wichmann, Jr, H., (1985). The Issue of Differential Accounting Treatment For American Small Businesses, Management Forum, Vol. 11 Sept.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar